Kali
ini saya berbagi untuk Bapak/Ibu Guru atau pegawai yang bertugas untuk
melakukan rekapitulasi nilai Ujian Nasional /UN/ Biasanya dokumen yang
diberikan dari Dinas Pendidikan Provinsi dalam bentuk print out yang
ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas.
Jika
jumlah siswa berkisar antara 20 sampai 30 orang, mungkin masih dalam
kewajara jika nilai tersebut dikutip satu persatu. Tapi jika jumlah
peserta ujian di atas 200 orang, tentu tangan bisa rontok jika harus
mengutip satu persatu nilai tersebut.<baca selengkapnya>
0 comments:
Post a Comment