Dalam rangka menciptakan pembelajaran yang bermutu, kreatif dan inovatif, maka diperlukan berbagai upaya dari guru untuk selalu mengembangkan diri dalam menciptakan pembelajaran yang bermutu. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah (Inobel) sebagai ajang bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.
Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah dilaksanakan
dengan tahapan sebagai berikut:
Persyaratan Peserta lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah sebagai berikut:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah (Inobel) sebagai ajang bagi guru untuk melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.
Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah bersifat perorangan (individual) dengan sasaran guru-guru SMA dan SMK di seluruh Indonesia baik PNS maupun Non PNS di Sekolah negeri maupun swasta yang aktif melaksanakan tugas.
Download Pedoman Inobel 2017 di sini
Kegiatan Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah dilaksanakan
dengan tahapan sebagai berikut:
- Pengiriman Proposal paling lambat tanggal 31 Maret 2017
- Pengumuman Seleksi Proposal tanggal 15 April 2017
- Workshop Pendampingan yang dilaksanakan pada bulan April 2017
- Seleksi Laporan Hasil Penelitian pada bulan Oktober 2017
- Lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah pada bulan Oktober 2017
Persyaratan Peserta lomba Inovasi Pembelajaran Bagi Guru Pendidikan Menengah sebagai berikut:
- Guru SMA dan SMK, baik PNS atau bukan PNS
- Memiliki NUPTK
- Guru yang belum pernah menjadi Pemenang Lomba Inobel pada tahun-tahun sebelumnya.
- Mengirimkan Proposal yang akan dikembangkan dalam pembelajaran di sekolah. File dalam bentuk pdf dan dikirim melalui www.kesharlindungdikmen.id dengan cara mengisi biodata dan mengunggah proposal penelitian tersebut. Apabila ada video pembelajaran melaui email : kesharlindung.dikmen@gmail.com
Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah adalah :
Seleksi Proposal
- Peserta adalah Guru SMA dan SMK baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
- Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2014, 2015, atau 2016.
- Proposal dalam bentuk pdf dan dikirim melalui laman http://kesharlindungdikmen.id
- Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (tidak boleh penelitian skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian yang telah dipublikasikan sebelum kegiatan ini).
- Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
- Proposal yang dikirimkan kepada Panitia tingkat nasional belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba.
- Proposal yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
- Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
- Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
- Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
- Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
- Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk lampiran.
- Apabila ada dokumen pendukung dalam bentuk video pembelajaran dapat di email ke kesharlindung.dikmen@gmail.com (video berdurasi maksimal 20 menit).
Proses Pelaksanaan
- Peserta yang proposalnya terpilih akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
- Setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, dan melaksanakan kegiatan penelitian inovasi pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
- Laporan hasil penelitian dikirimkan secara online sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
- Hasil penelitian dapat berupa produk baru dan cara mengajarkannya, media pembelajaran, model, strategi dan metode pembelajaran, model/buku ajar inovatif, sistem evaluasi dan lain-lain yang sejenis.
Prinsip-prinsip Lomba
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMA dan SMK tingkat nasional tahun 2017 bersifat edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
- Edukatif: menumbuhkan sikap sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan masing-masing karya yang di hasilkan;
- Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antar guru SMA dan SMK secara sehat;
- Objektif: penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
- Transparan: dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka;
- Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
- .Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan; Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan.
- Surat Edaran Lomba Karya Inobel Guru SMA/SMK Tahun 2017 silakan download DISINI
- Pedoman Lomba Karya Inobel Guru SMA/SMK Tahun 2017 silakan download DISINI
Sumber : http://kesharlindungdikmen.id/
0 comments:
Post a Comment