Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian

Posted by

Dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan maka secara resmi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Hal ini tertuang pada BAB VIII KETENTUAN PENUTUP , Pasal 15.

Secara garis besar isi dari  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repulik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 adalah :


Prinsip Penilaian
1. Sahih
2. Objektif
3. Adil
4. Terpadu
5. Terbuka
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
7. Sistematis
8. Beracuan kriteria
9. Akuntabel
  1. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; 
  2. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; 
  3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. 
  4. terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; 
  5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
  6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, 
  7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; 
  8. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan 
  9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segimekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya.

Bentuk dan Metoda Penilaian

  1. Penilaian kinerja
  2. Penilaian Diri
  3. Penilaian Berbasis Portofolio
  4. Penilaian Harian
  5. Penilaian Tengah Semester
  6. Penilaian Akhir Semester
  7. Ujian Tingkat Kompetensi
  8. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi
  9. Ujian Nasional
  10. Ujian Sekolah

Ruang Lingkup Penilaian

  • Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan. 
  • Cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi muatan/kompetensi program dan proses


Pendekatan Penilaian

  • Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK) atau penilaian acuan patokan (PAP). 
  • Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan kemampuan peserta didik tidak dibandingkan terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan, (rapor tidak ada ranking) 


Prosedur Penilaian
(1) persiapan/perencanaan,
(2) pelaksanaan,
(3) pengelolaan dan tindak lanjut
(4) pelaporan.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
KKM diperlukan untuk mengetahui ketuntasan hasil belajar peserta didik. Penentuan ketuntasan hasil belajar dilakukan pada awal tahun pelajaran melalui musyawarah satuan pendidikan

  • Sikap dengan kriteria Baik
  • Pengetahuan dan keterampilaan skala 0 - 100


Penilaiankompetensi sikap melalui :

  • Observasi 
  1. Jurnal guru mapel (wajib Agama &PPKN) ,BK/Wali kelas
  2. Jurnal direkap wali kelas dan dilaporkan dalam bentuk diskripsi 
  • penilaian diri 
  • penilaian “teman sejawat”(peer evaluation)


Penilaian Kompetensi Pengetahuan

  • melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan
  • Instrumen dilengkapi dengan pedoman penskoran dan atau rubrik 


Penilaian Kompetensi Keterampilan
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu

Tektik Penilaian :

  • Praktik 
  • Projek 
  • Portofolio 


Persyaratan instrumen penilaian harus memenuhi ;

  • substansi 
  • konstruksi 
  • penggunaan bahasa 


Penilaian kompetensi ditampilkan  dalam dua bentuk, yakni
1. capaian
2. deskripsi.

Penilaian CAPAIAN kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan dinyatakan dalam bentuk angka rentangan 1-100. Setiap penilaian capaian memiliki predikat dengan rentangan :

Predikat
Sangat Baik (A) : 86-100
Baik (B)         : 71-85
Cukup (C) : 56-70
Kurang (D) :  ≤55

DESKRIPSI merupakan penjelasan bagian kompetensi mana yang sudah dan yang belum dikuasai oleh siswa yaitu Didiskripsikan nilai KD tertinggi dan nilai KD terrendah

Secara lengkap silakan Download Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian



Blog, Updated at: Sunday, October 09, 2016

0 comments:

Post a Comment

Postingan Populer


Belajar MYOB Lengkap
DOLLAR GRATIS


Anda punya blog? Bisa dimanfaatkan untuk cari dollar. Salah satunya adalah dollar dari adf.ly dengan begitu mudah. Caranya hanya dengan mempersingkat url/link yang kita miliki di situs adf.ly, kemudian kita copy dan pada saat ada orang yang mengklik link adf.ly tersebut maka kita akan dikasih komisi dollar. Yaaa meskipun jumlahnya tidak gede tapi itu pun sudah cukup untuk membuat kita semangat mengupdate postingan blog kita.Pengalaman pribadi, saat ini sy sduah bisa mengumpulkan lebih dari $135
Untuk memulai tentu saja harus daftar dulu silakan buat akun adf.ly dulu klik disini.
Penjelasan lebih lanjut BACA DISINI




Kwitansi Excel
Bagi anda praktisi pembukuan yang mengalami kesulitan dalam mendesain kwitansi dimana bila anda mengentri suatu nilai maka secara otomatis transkrip atau terjemahan dalam bentuk teks akan muncul. Kami menyediakan file dalam ms. Excel praktis dan mudah dimanfaatkan. Mau coba? bisa download gratis DISINI
Powered by Blogger.

Drama Korea Murah Rp 3.000


Untuk Drakor maniak , kami menyediakan serial drakor murah, cuman Rp 3.000 per serial. Selengkapnya klik DISINI

Search This Blog

Powered By Blogger

Download E-book Gratis


Aplikasi CBT Mandiri seperti UNBK Praktis dan Mudah

Aplikasi CBT Mandiri adalah aplikasi untuk penilaian tertulis berbasis komputer secara mandiri oleh sekolah. Bisa digunakan untuk ujian sekolah, ulangan semester, ulangan tengah semester mupun ulangan harian yang berbasis komputer.Lengkap dengan analisis butir soal. Selengkapnya disini

Dollar Gratis Setiap Bulan

Dollar Gratis Setiap Bulan
Anda au dapet dollar setiap bulan seperti ini? Silakan Daftar

Laman

Search This Blog

Popular Posts